
Jakarta, – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengintensifkan upaya pemberantasan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Melalui operasi terpadu yang digencarkan, Polda Metro Jaya mengirimkan pesan tegas bahwa tidak akan ada ruang bagi praktik premanisme untuk tumbuh dan berkembang di Ibu Kota. Komitmen ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan rasa aman, nyaman, dan kepastian hukum bagi seluruh warga.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk memprioritaskan penanggulangan premanisme. Kehadiran polisi di tengah masyarakat harus benar-benar dirasakan sebagai pelindung dan pengayom.
“Kapolda mengingatkan bahwa kehadiran polisi harus betul-betul dirasakan. Tidak boleh ada ruang untuk aksi premanisme di tengah masyarakat,” tegas Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (8/5/2025) malam.
Operasi Menyasar Titik Rawan dan Berlangsung 24 Jam
Operasi terpadu pemberantasan premanisme ini menargetkan berbagai lokasi yang diidentifikasi sering menjadi sarang atau tempat aktivitas para preman. Beberapa titik rawan yang menjadi fokus antara lain pasar-pasar tradisional maupun modern, terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan, kawasan parkir liar, hingga area permukiman yang kerap mendapatkan keluhan dari warga terkait gangguan keamanan dan ketertiban.
Kombes Ade Ary memastikan bahwa jajaran Polda Metro Jaya akan hadir selama 24 jam di lapangan untuk merespons dengan cepat setiap laporan atau informasi dari masyarakat terkait aksi premanisme.
“Kami hadir 24 jam di lapangan. Jika ada pungutan liar (pungli), pemalakan, intimidasi, ancaman atau bentuk pemaksaan lainnya, jangan ragu untuk melapor. Hubungi layanan polisi 110, kami siap tindaklanjuti,” kata Ade Ary.
Langkah ini diambil untuk memutus mata rantai praktik premanisme yang dapat mengganggu berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari aktivitas ekonomi hingga kegiatan sosial sehari-hari. Keberadaan premanisme tidak hanya menimbulkan kerugian material tetapi juga menciptakan rasa takut dan ketidaknyamanan.
Bentuk Premanisme yang Disasar
Berbagai bentuk premanisme menjadi target dalam operasi yang digencarkan ini. Mulai dari aksi pungutan liar yang sering menimpa pedagang kecil atau sopir angkutan, praktik “uang keamanan” ilegal, pemalakan, hingga intimidasi dan ancaman kekerasan. Termasuk di dalamnya adalah penertiban terhadap oknum-oknum juru parkir liar yang seringkali mematok tarif seenaknya dan memaksa pengguna jasa parkir.
Polda Metro Jaya juga menyoroti modus-modus baru premanisme yang mungkin berkembang, termasuk yang memanfaatkan teknologi atau berkedok sebagai organisasi tertentu. Dengan pendekatan proaktif dan responsif, diharapkan seluruh potensi gangguan kamtibmas yang bersumber dari aksi premanisme dapat ditekan seminimal mungkin.
Kerja Sama dengan Masyarakat Jadi Kunci
Kombes Ade Ary menekankan bahwa keberhasilan operasi pemberantasan premanisme ini sangat bergantung pada kerja sama dan partisipasi aktif dari masyarakat. Ia mengimbau warga untuk tidak takut melaporkan setiap tindakan premanisme yang mereka saksikan atau alami.
“Polda Metro Jaya berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan warga. Premanisme adalah musuh bersama. Dengan kerja sama dan keberanian untuk melapor, kami percaya situasi kamtibmas akan tetap kondusif,” pungkasnya.
Selain melalui layanan call center 110, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi pelaporan resmi atau datang langsung ke kantor polisi terdekat. Polda Metro Jaya juga mengingatkan warga untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri dan selalu mempercayakan penanganan masalah keamanan kepada aparat kepolisian.
Beberapa imbauan kamtibmas yang disampaikan Polda Metro Jaya kepada masyarakat antara lain:
- Hindari memberikan uang atau imbalan kepada pihak yang mengaku sebagai “juru parkir liar” atau oknum tidak resmi lainnya.
- Segera laporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan intimidasi, pemalakan, atau gangguan keamanan lainnya.
- Jalin kerja sama yang baik dengan aparat kepolisian dan Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.
- Gunakan saluran resmi untuk menyampaikan laporan.
Dengan digencarkannya operasi terpadu ini, Polda Metro Jaya berharap dapat menciptakan lingkungan Jakarta yang lebih aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk premanisme. Langkah tegas ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.